TINDAKAN WIDYAISWARA
YANG TERABAIKAN DALAM PEMBELAJARAN
*
Oleh: Yasri
(Widyaiswara Muda pada Pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan
Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama)

Abstract

To improve quality of learning, Wiyaiswara must be creative and able to understand characteristic of training participant avoiding negative behaviore in learning. Widyaiswara and participants must collaborate in solving the problems of participant competency.

Pendahuluan

Dalam Kurikulun Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), guru berperan dalam mengembangkan kurikulum yang berpedoman pada Standar isi dan membentuk kompetensi siswa. Sehubungan dengan hal di atas dan sesuai dengan pasal 40 ayat 2 Undang-undang Sisdiknas tentang guru (UU RI No. 20 tahun 2003), guru berkewajiban: (1)  menyenangkan, yaitu belajar dan pembelajaran harus menjadi sesuatu aktivitas yang  dilakukan penuh dengan motivasi, keikhlasan, kesadaan, harapan dan tidak ada unsur  paksaan, (2) kreatif, yaitu mampu memilih dan memilah serta mengembangkan materi standar sebagai bahan ajar untuk membentuk kompetensi siswa, (3) profesional, yaitu mampu membentuk kompetensi siswa sesuai dengan karakteristik individu masing-masing. 
Widyaiswara merupakan Tenaga pendididik dan kediklatan yang perperan mengajar dan melatih aparatur negara (khususnya tenaga fungsional di lingkungan Departemen Agama) sudah seharusnya berkewajiban seperti di atas, yaitu:

  1. Menyenangkan, yaitu pembelajaran dalam kediklatan harus menjadi sesuatu aktivitas yang  dilakukan penuh dengan motivasi, keikhlasan, kesadaran, harapan dan pembelajaran dengan pendekatan Andragogi.
  2. Kreatif, yaitu mampu memilih dan memilah serta mengembangkan bahan diklat sebagai bahan ajar untuk mengembangkan kompetensi peserta diklat.
  3. Profesional, yaitu mampu mengembangkan kompetensi peserta diklat sesuai dengan bidang studi atau spesialisasi yang diampunya. 

Selain kemampuan di atas, widyaiswara juga dituntut untuk mampu melakukan berbagai tindakan dalam rangka pelatihan terhadap peserta diklat. Namun dalam prosesnya masih banyak tindakan yang dilakukan oleh widyaiswara  yang tidak sesuai dengan fungsi dan peran seorang widyaiswara. Kesalahan tersebut sering kali  tidak disadari dan terabaikan oleh para Widyaiswara, bahkan masih ada widyaiswara yang menganggap hal biasa saja dan wajar.
Widyaiswara harus mampu memahami keadaan yang memungkinkan dirinya untuk berbuat salah selama proses pembelajaran, sehingga dapat mengendalikan diri serta menghindari dari kesalahan-kesalahan yang akan menggangu proses kegiatan pembelajaran selama diklat berlangsung.   widyaiswara juga harus memahami karakteristik peserta diklat, karena peran peserta dalam pembelajaran sangat dominan, sehingga dalam melakukan tindakan apapun terhadap peserta diklat harus memperimbangkan  karakteristik secara individu dan klasikal.
Dampak dari tindakan widyaiswara  yang salah dalam pembelajaran sangat luas dan fatal. Seperti contoh di pusdiklat Tenaga Teknis Keagamaan (Diklat Fasilitator guru Matematika tahun 2005), pernah ada kasus seorang peserta diklat dari propinsi Lampung  mengajukan interupsi dan menolak widyaisara yang sedang mengajar, hanya gara-gara widyaiswara  memberikan informasi keberhasilan pribadinya yang berlebihan dan menggambarkan betapa buruknya citra seorang guru yang kurang profesional di daerah.

Tindakan  Widyaiswara  dalam Pembelajaran

Ada beberapa tindakan yang sering dilakukan oleh widyaiswara  selama kegiatan belajar mengajar, baik di sengaja atau tidak disengaja baik yang bersifat kebaikan atau suatu kesalahan. Dalam artikel ini akan penulis bahas tindakan  widyaiswara yang bersifat negative (kesalahan) yang semestinya tidak perlu dilakukan.
Menurut E. Mulyasa tindakan tersebut antar lain mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, menunggu peserta diklat berperilaku negatif, menggunakan destructive discipline, mengabaikan perbedan peserta diklat, merasa paling pandai, tidak adil (diskriminasi), dan memaksa hak peserta diklat.

  1. Mengambil Jalan Pintas dalam Pembelajaran

Dalam melaksanakan tugas kediklatan, ada widyaiswara  yang merasa dirinya sudah dapat mengajar dengan baik dan sesuai dengan profesinya, meskipun tidak dapat menunjukkan alasan yang mendasari asumsi  itu, sehingga seringkali menyesatkan dan menurunkan kreativitas, sehingga masih ada widyaisrawa yang suka mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
Widyaiswara harus menyadari bahwa mengajar memiliki sifat yang sangat kompleks karena melibatkan aspek Andragogi (widyaiswara harus mendampingi dan memperlakukan peserta diklat sebegai orang dewasa yang sedang belajar), psikologis (widyaiswara harus memahami bahwa peserta diklat yang belajar pada umumnya memiliki taraf perkembangan perkembangan kompetesi yang relatif sama), dan didaktis (widyaiswara harus mampu menerapkan metode, strategi atau pendekatan dalam pembelajaran agar peserta diklat  berperan aktif selama pembelajaran).
Tugas widyaiswara dalam pembelajaran tidak terbatas pada penyampaian materi kepada peserta diklat yang sesuai dengan silabus dan kurikulum serta bahan ajar, namun  widyaiswara harus memiliki kemampuan untuk memahami peserta diklat dengan berbagai keunikannya agar mampu membantu mereka dalam menyelesaikan permasalahan dalam peningkatan kompetensi akademik, paedagogik, professional dan sosial. Dengan demikian widyaiswara dituntut memahami kurikulum dan  silabus serta berbagai macam model pembelajaran yang efektif yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan agar dapat memfasilitasi peserta diklat secara optimal.
Dalam kaitannya dengan perencanaan, wiyaiswara sepantas-nya membuat persiapan mengajar yang efektif dan efesien. Namun dalam kenyataannya dengan berbagai alasan, masih ada widyaiswara  yang mengambil jalan pintas dengan tidak membuat persiapan ketika mau melakukan pembelajaan dengan matang, sehingga widyaiswara mengajar tanpa persiapan yang sempurna.   Dampak dari perilaku ini akan sangat merugikan widyaiswara sebagai tenaga profesional karena tidak ada tuntunan atau aturan pembelajaran dan akan mengganggu perkembangan kompetensi peserta diklat. Agar tidak tergiur untuk mengambil jalan pintas dalam pembelajaran, widyaiswara hendaknya memandang pembelajar-an sebagai suatu sistem. Sebagai contoh, widyaiswara harus selalu membuat dan melihat persiapan serta mengkolaborasi berbagai teori yang mendukung materi yang diampu, serta merevisi bahan ajar sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan profesionalisme peserta diklat.

  1. Menunggu Peserta Diklat Berperilaku Negatif

Pesera diklat akan mengembangkan kompetensi  secara optimal jika perhatian dan interaksi widyaiswara yang positif, sebaliknya jika perhatian guru yang negative akan menghambat perkembangan dan peningkatan kompetensi peserta diklat. Peserta diklat akan senang jika mendapat penghargaan dan diajak untuk belajar dari widyaiswara dan akan merasa kecewa jika merasa digurui atau dianggap belum mempunyai kemampuan kompetensi. Namun kebanyakan  widyaiswara terperangkap dengan pemahaman bahwa mereka mengganggap mengajar adalah menyampaikan materi atau sejumlah pengetahuan kepada peserta diklat, sehingga terkadang lupa memberikan pujian atau penghargaan kepada peserta yang berbuat baik dan yang telah beperan aktif dalam pembelajaran.
Terkadang widyaisawara lebih memberikan perhatian kepada peserta diklat yang dianggap sering menciprakan masalah, ribut, tidak memperhatikan, tidak mengerjakan tugas atau mengantuk di kelas, sehingga perhatian muncul ketika peserta diklat berperilaku buruk. Sehingga peserta diklat beranggapan bahwa jika ingin mendapat perhatian dari widyaiswara maka harus berbuat kurang motivatif, berbuat gaduh, tidak mengerjakan tugas dan melakukan aktivitas yang kurang pantas lainnya.
Untuk ini widyaiswara harus selalu belajar guna menangkap perilaku positif yang ditunjukan oleh peserta diklat, lalu segera memberikan reward atas perilaku positif baik secara berkelompok maupun secara individual. Di sisi lain widyaiswara harus memperhatikan perilaku peserta diklat yang negative dan mengeliminasi perilaku tersebut agar tidak terulang lagi.

  1. Menggunakan Destructive Discipline

Dalam pembelajaran, widyaiswara dituntut melakukan tindakan disiplin. Namun sering widyaiswara memberikan tugas yang cukup berat kepada peserta diklat tanpa melihat latar belakang pengalaman dan kemampuan secara teknis, sehinga peserta diklat tidak sepenuh hati melakukan penyelesaian tugas tersebut. Namun terkadang widyaiswara kurang merefleksi diri mengapa mereka melakukan hal itu dan ada widyaiswara yang memberikan tugas melampaui batas kewajaran pendidikan (malleducatif), atau memberikan respon yang negative tidak sesuai dengan jenis kekeliruan dilakukan oleh peserta diklat.
Yang sering dialami oleh peserta diklat adalah bahwa widyaiswara terkadang memberikan tugas tetapi tidak memberikan umpan balik terhadap tugas-tugas tersebut. Tindakan tersebut merupakan upaya pembelajaran dan penegakan disiplin yang destruktif (Destructive Discipline).
Kekeliruan/ kesalahan di atas dapat mengakibatkan upaya penegakan disiplin selama pembelajaran kurang efektif dan merusak system komunikasi serta penghargaan diri peserta diklat terhadap widyaiswara. Tindakan ini dapat dihindari dengan cara : (1) disiplinkan peserta diklat ketika dalam keadaan tenang, (2) gunakan disiplin secara tepat waktu dan tepat sasaran, (3) hindari menghina dan menyinggung perasaan peserta diklat, (4) pilih tugas yang bisa dilaksakan oleh peserta diklat secara tepat, (5) gunakan disiplin diri sebagai alat pembelajaran.

  1. Mengabaikan Perbedaan Peserta Diklat

Setiap peserta diklat memiliki perbedaan yang unik, mereka memiliki kemampuan, kelemahan, motivasi, minat, dan perhatian yang berbeda-beda. Latar belakang keluarga, latar belakang pegalaman kerja, dan lingkungan atau daerah, membuat peserta diklat berbeda dalam motivasi, akivitas, kreativitas, dan kompetensi.
Untuk ini sebelum dimulai pembelajaran, widaiswara selayak-nyalah mampu mengidentifikasi  perbedaan dan pemahaan materi ajar individu dan menetapkan karak-terisktik secara umum, sehingga memahami ciri-ciri peserta diklat yang harus dikembangkan dan yang harus disegarkan  kembali.
Dalam mengantisipasi terabainya perbedaan peserta diklat, widyaiswara dituntut untuk memahami aspek kepribadian peserta diklat, antara lain ; kemampuan/ kompetensi, potensi, minat, motivasi, kebiasaan, sikap, latar belakang pengalaman mengajar dan kegiatan pengembangan kurikulum di  Madrasah / sekolah. 

  1. Merasa Paling Pandai

Merasa paling pandai di kelas ketika mengajar sering dilakukan oleh widyaiswarta. Kesalahan ini muncul berawal dari kondisi bahwa pada umumnya peserta diklat berasal dari daerah yang jauh dari kota dan bertugas di tempat yang sangat sederhana, sehingga peserta dianggap belum mengerti apa-apa dan dipandang sebagai bejana yang perlu diisi. Padahal di masa globalisasi dan informasi peserta diklat dapat belajar melalui media lain, seperti televisi, Koran, internet, dan berbagai media masa lainnya yang mungkin Widyaiswara belum mengetahui informasi tersebut sehingga mungkin saja peserta dilat  lebih pandai dari Widyaiswaranya. Bahkan pendidikan pesertapun terkadang lebih tinggi dari Widyaiswara.
Untuk itu Widyaiswara harus menjadi pembelajar sepanjang hayat yang senantiasa menyesuaikan keterampilan dan ilmu pengetahuan yang dimiliki dengan kecenderungan yang terjadi di masyarakat.

  1. Tidak Berbuat Adil

Berkeadilan merupakan kewajiban widyaiswara dalam pembelajaran dan hak bagi peserta diklat untuk memperolehnya. Namun kenyataan masih ada widyaiswara yang belum mampu berbuat adil sehingga merugikan peserta diklat. Ketidakadilan yang sering muncul antar lain dalam proses pembelajaran, perhatian, dan bimbingan. Hal ini dilakukan karena ada kecenderungan tertentu, misalnya masalah gender,  persaudaraan, dan faktor kedaerahan  atau premordilisme/  (kesukuan).
Sebagai widyaiswara yang ditiru dan digugu harus mampu menghindari hal-hal seperti perlakuan di atas agar tidak merugikan peserta diklat. Usaha yang dapat dilakukan untuk menghindarinya antara lain menyimpan semua perasaan sampai peserta diklat tersebut menyelesai-kan program pendidikan dan pelatihannya. 

  1. Memaksa Hak Peserta Diklat

Memaksa hak peserta diklat merupakan kesalahan yang sering dilakukan widyaiswara. Jenis kesalahan ini berupa kegiatan bisnis atau kegiatan penyelesaian tugas pembelajaran. Contoh kegiatan bisnis antara lain: penjualan bahan ajar, alat pembelajaran  atau media pembelajaran lainnya. Widyaiswara boleh saja menjual atau menawarkan sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan kediklatan, namun berdasarkan hasil kesepakatan dan tidak memaksa peserta diklat wajib membeli, sebab jika yang ditawarkan tidak sesuai dengan harapan dan kenyataan, maka akan berakibatkan buruk dari segi tingkat kepercayaan  bagi peserta diklat yang bersangkutan terhadap dunia kediklatan.
Memaksakan penyelesaian tugas selama pembelajaran terkadang membuat peserta diklat stress, terutama tugas yang terlalu banyak kapasitasnya dan terlalu sulit secara teknis penyelesaiannya.   Untuk itu widyaiswara  harus membuat regulasi standar pemberian tugas kediklatan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta diklat dan tingkat kesulitan secara teknis serta bahan ajar diklat dijadian sebagai tugas.

Penutup

Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar dalam kediklatan, widyaiswara dituntut untuk melakukan tindakan dalam pembelajaran yang lebih memperhatikan aspek peserta diklat  dan menahan diri untuk menonjolkan aspek pribadi widyaiswara, guna menghindari kesalahan dalam betindak. Dengan menghindari melakukan beberapa kesalahan di atas, diharapkan widyaiswara dan peserta diklat  bermitra dan berkolaborasi dalam memecahkan problematika kompetensi peserta diklat.
Semoga tulisan ini bermanfaat terutama bagi widyaiswara yang selalu berjuang untuk mencerahkan  aparatur Negara, khusunya yang bertupoksi sebagai tenaga fungsional di lingkungan Departemen Agama dan yang selalu digugu dan ditiru oleh masyarakat sekitar dimana mereka tinggal. Insya Allah, Amiiin!

 

Daftar Pustaka

Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sinar Grafika, Jakarta, 2003.
E Mulyasa. Menjadi guru professional. PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2006.
Depdiknas, Panduan KTSP.Jakarta, 2006.
Firestone, W.A. Why Professionalizing Teaching Is Not Enough, No. 6 March.
Tilaar, H.A.R. Manajemen Pendidikan nasional, Kajian Pendidikan masa depan. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994.

*) dari http://pusdiklatteknis.depag.go.id/download/jurnal06.doc

 
     
   
     
Webmail
Contact Us
Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN © 2009 - 2010