Persyaratan khusus untuk peserta Diklat Calon Widyaiswara adalah:
- Usia maksimal 49 tahun;
- Pendidikan minimal S1/Diploma IV dari perguruan tinggi terakreditasi;
- Pangkat/Golongan serendah-rendahnya Penata Muda - III/a
- Melampirkan surat usulan menjadi Widyaiswara yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi (minimal Sekda/Kepala Biro Kepegawaian) kepada Kepala LAN.